Senin, 19 November 2007

Antara modal usaha, jalannya sistem bungan dan prospek bagi hasil


Sejak naiknya harga BBM lebih dari seratus persen banyak kegiatan usaha skala menengah mengalami keterpurukan, banyak hal yang menyebabkannya selain naiknya harga kebutuhan pokok sedikit-sedikit dan kurangnya daya beli masyarakat juga disebabkan tingginya suku bunga kredit yang ditawarkan perbankan konvensional, yang membuat pelaku usaha tidak berani mengajukan pinjaman kredit karena khawatir gagal bayar. Potensi gagal bayar semakin besar mengingat daya beli masyarakat menurun drastis akibat inflasi tinggi (kompas, 26/10/05).ini baru ketika naiknya BBM belum ketika TDL (tariff dasar listrik) juga dinaikkan.

Hal ini yang memberikan fakta kepada kita bahwa kebanyakan pelaku usaha selain karena factor kebijakan diluar dirinya adalah kurangnya akses terhadap modal. Tingkat suku bunga pinjaman yang tinggi membuatnya takut, khawatir akan ketidakmampuanya dalam membayar pinjaman yang telah disepakati. Kucuran modal usaha sebagai darah segar dalam menghidupi setiap nadi pelaku usaha tidak bisa diakses secara mudah. Padahal bank ataupun lembaga keuangan sejenis sebagai lembaga intermediary (perantara) yang menyambungkan antara pemilik dana dan pengolah dana harusnya bisa berfungsi secara maksimal, banyak memberikan kontribusi kemitraan khususnya dalam masalah dana yang tidak memberatkan pelaku usaha sebagai pihak yang mengelola usaha.

Secara wajar bisa dimaklumi kekhawatiran kedua belah pihak, pihak bank mau meminjamkan dananya jika pelaku usaha mau menyepakati tingginya tingkat suku bunga pinjaman yang akan diberikan tidak mau tahu rugi, impas ataupun untung, ketika pinjaman dan suku bunganya sudah disepakati di waktu yang telah ditentukan pelaku usaha harus mengembalikan uang pinjamannya tentunya dengan bunga yang tercantum dan telah disepakati di waktu yang telah dijanjikan. Jika tidak, lebih baik dipinjamkan kepada sektor usaha besar, ataupun dalam permainan saham dan valuta asing atau hanya diputar ke sektor keuangan lainnya yang tentunya memiliki return lebih besar daripada usaha kecil menengah yang belum jelas untung ruginya. Sedangkan pelaku usaha tentunya takut untuk meminjam dikarenakan kesepakatan yang terjadi dengan keuntungan yang belum bisa dipastikan, dengan system yang harus memastikan kesepakatan bunga di awal, padahal kita tahu resiko sebuah usaha yang dilaksanakan belum jelas untung dan ruginya. Untuk itu bagi sector usaha skala kecil dan menengah kekhawatirannyapun bisa dimaklumi karena usaha yang dilakukan belum bisa memprediksi ataupun sekedar mengira-ngira kapan untungnya, sekedar berjalan saja asal mampu menghidupi kehidupan seharian makan dan minum saja sudah bersukur apalagi lebih.


Lemahnya sistem bunga

Dalam banyak literature ekonomi konvensional diterangkan bahwa bunga sebagai harga modal (price of capital), selanjutnya dalam literature ekonomi moneter banyak disebutkan bahwa tinggi rendahnya permintaan dan penawaran akan uang tergantung pada tingkat bunga (Hendrianto, Ekonomi mikro islami,hal.239,2003). Anggapan bahwa uang sebagai harga modal menjadikan bunga yang merepresentasikan pendapatan uang dianggap sebagai harga uang, hal tersebut muncul akibat adanya pandangan tentang samanya uang dengan barang, sehingga tidak mustahil jika ini berakibat pada diputarnya uang hanya disektor uang, apalagi instrumen keuangan yang berkembang saat ini memungkinkan untuk melakukannya.

Anggapan para pemikir konvensional bahwa uang hari ini lebih berharga daripada uang hari esok membuat nominal nilai riil dari uang harus tetap dan seiring dengan berjalannya waktu bahkan harus terus bertambah. Hal inilah yang membuat system bunga menetapkan nominal di awal tanpa melihat resiko yang terjadi dalam sebuah usaha. Sehingga disinilah terjadi ketimpangan pemahaman, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakadilan hanya menguntungkan salah satu pihak. Jika usaha yang diputar dengan modal pinjaman bisa menghasilkan untung yang besar mungkin tidak terlalu memberatkan tapi jika impas atau rugi, logika mana yang mengatakan bahwa ini adalah keadilan? Sudah pastikah sebuah usaha menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan? Jika ada faktor lain diluar kemampuan manusia, siapakah yang disalahkan? Hanya karena kebijakan yang dibuat manusia saja, sektor usaha kecil dan menengah tidak bisa berbuat banyak. Disinilah jalanya sistem bunga perlu ditinjau ulang, karena dilihat dari logika investasi saja tidak mempertimbangkan resiko yang akan terjadi, apalagi jika dilihat dari faktor lainnya.

Menarik apa yang telah disebutkan oleh Sadeq tentang dampak negative bunga (1992, p.281-282,dalam M.B Hendrianto p.241,2003) ia menyebutkan: Pertama, bunga merupakan suatu bentuk ketidakadilan (injustice/dzalim) sebab ia memberikan diskriminasi terhadap pembagian resiko maupun hasil. Para pemodal hanya menerima hasil dan tidak berbagi resiko (risk sharing), sementara para peminjam dana harus membayar suatu tambahan tetap atas modal yang dipinjamnya meskipun dalam keadaan merugi. Kedua, system bunga akan membatasi investasi. Tingginya tingkat bunga berhubungan negatif dengan tingginya investasi, semakin tinggi tingkat bunga akan semakin rendah investasi. Tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi, sebab biaya dana (cost of fund) menjadi lebih mahal. Kegiatan investasi akan berhenti manakala tingkat return on investment tidak memiliki perbedaan yang berarti dengan tingkat bunga, berada dibawah atau sama dengan tingkat bunga Ketiga, dalam faktor produksi bunga dimasukkan ke dalam unsur biaya sehingga akan meningkatkan biaya produksi secara keseluruhan. Peningkatan biaya produksi ini dengan sendirinya akan meningkatkan harga output, yang akhirnya juga akan menjadi beban yang diterima oleh konsumen. Beban biaya bunga sesungguhnya kemudian digeserkan dari produsen ke konsumen.

Jika dirunut secara lebih dalam, hal ini akan memicu pada berbagai bentuk kejahatan sosial dan ekonomi masyarakat, secara langsung dapat dipahami seorang yang meminjam uang untuk sektor usaha jika ia impas atau lebih parah lagi rugi dan ia dituntut untuk membayar sejumlah uang dengan bunga yang tertera tanpa mampu untuk mengembalikannya ia akan mencari celah kesana kemari, jual sawah, perhiasan istrinya bahkan rumahnya untuk memenuhi kesepakatan yang telah dijanjikan karena ketakutan akan blacklist dari pihak yang meminjamkannya. Dan pihak peminjam uang tentunya akan dengan nyaman sambil menyalakan sebuah rokok duduk di kursi di atas sofa halus sambil menonton tivi menunggu uang datang di pangkuannya. Tanpa harus bersusah payah untuk berusaha.

Prospek bagi hasil

Disinilah sebenarnya peluang sistem bagi hasil untuk membantu usaha kecil menengah dalam hal bantuan pinjaman dana. System bagi hasil atau loss-profit sharing atau bagi untung rugi memiliki banyak perbedaan dengan system bunga yang menjadi ciri khas keuggulannya, perbedaan yang paling penting adalah soal apakah resiko dan keuntungan bisa dibagi bersama antara pemilik modal dengan peminjam ataukah tidak.

Dalam system bunga, tingkat bunga yang sudah ditetapkan diawal harus dibayarkan oleh peminjam tanpa peduli dana yang dimanfaatkan itu mendapat keuntungan atau kerugian. Tingkat bunga ditetapkan pada pasti tidaknya kesepakatan awal pinjaman dibuat dengan prosentase tertentu dari nilai pokok pinjaman. Besar kecilnya bunga yang ditetapkan tidak akan mengalami perubahan hingga pelunasan pinjaman. Suatu hal yang memberatkan bagi pelaku usaha yang belum bisa memprediksi apakah usaha yang dilakukan bisa menguntungkan ataukah mengalami kerugian.

Perbedaan dengan system bagi hasil (loss-profit sharing) adalah tidak ditentukannya suatu perolehan yang telah ditetapkan dan pasti (fix and predetermined) tanpa melihat resiko yang dihadapi sebagaimana dalam bunga. Tetapi ditentukan proporsi loss and profit sharing berdasar kontribusi masing-masing pihak dan produktifitas nyata dari dana yang disalurkan dengan mempertimbangkan prospek perolehan keuntungan (expected return) ataupun tingkat resiko yang mungkin terjadi. Nilai nominal dari dana yang disalurkan akan dapat diketahui setelah usaha dijalankan dan dana yang disalurkan benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam sebuah usaha. Dan proporsi bagi hasil yang dibagikan bukan dari nilai pokok pinjaman tetapi dari keuntungan yang diperoleh, tidak sebagaimana system bunga yang mengukur bagian prosentase dari nilai pokok pinjaman, karena hal tersebut akan sangat memberatkan pengelola dana pinjaman. Sehingga secara logis lebih bisa memberikan keadilan kepada kedua belah pihak yang bersepakat tanpa ada yang merasa terdhzalimi, karena disamping system bagi hasil diatas ada syarat yang harus dipenuhi oleh kedua pihak yakni kejujuran dan transparansi (keterbukaan) tidak boleh berkhianat setelah disepakati, terbuka, tanpa harus menutup-nutupi keuntungan yang diperoleh. Terjadi kelegaan dan rasa saling meridhoi (merelakan) antara pihak yang bersepakat. By : Wan's





Melihat kembali hakikat pengetahuan dan agama

Titik awal paradigma sekularisasi, fragmentasi dan kebebasnilaian pengetahuan

Sekitar abad ke-16 masehi gereja mendominasi peran dari pengambilan ilmu pengetahuan. Segala keputusan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan diambil alih oleh gereja, tidak ada peran yang lebih tinggi selain dominasi gereja pada masa itu. Sehingga keputusan tertinggi ada ditangan gereja tidak ada yang dapat menentangnya, jika ada yang menentang gereja maka ia akan dieksekusi oleh pihak gereja1. Padahal dogma yang dipegang dan diajarkan oleh tokoh-tokoh gereja pada abad tersebut jelas-jelas bertentangan dengan fakta-fakta yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan. Disinilah terjadi revolusi besar-besaran yang dipimpin oleh para tokoh untuk menentang gereja. Sebuah gerakan yang menolak peran apapun dari wahyu dalam mengatur urusan-urusan manusia, menyerahkan segala yang terkait dengan urusan manusia pada kekuatan dan kemampuan akal untuk membedakan antara yang baik dan buruk, antara yang benar dan salah, antara yang adil dan tidak adil.

Sehingga mereka mengajukan pendekatan hedonis dari utilitarianisme sebagai suatu alternatif. Benar dan salah ditentukan oleh kriteria yang dapat diukur berdasarkan”rasa nyaman” dan ”rasa sakit”. Pendekatan ini telah meratakan jalan bagi diperkenalkanya falsafah darwinisme sosial, materialisme, dan determinisme dalam ilmu ekonomi dan ilmu-ilmu sosial lainnya.(lihat Chapra, dalam Masa DepanIlmu Ekonomi hal.17-18).

Dari sinilah titik tolak terjadinya arus sekularisasi besar-besaran di Eropa hampir di setiap bidang tak terkecuali ilmu pengetahuan. Mereka mengeluarkan landasan agama, landasan ketuhanan, landasan nilai-nilai dan norma dari arus pemikiran pengetahuan mereka.

Karena itu lahirlah ilmu pengetahuan yang bersifat positivistik. Hanya menjelaskan fakta-fakta secara apa adanya.Pertanyaaan normatif “what should?”, “what best?” yang mempertanyakan apa yang terbaik dan yang seharusnya dilakukan dikesampingkan(lihat Adiwarman A.Karim, dalam Ekonomi Mikro Islami, hal. 42).

Dari paradigma diataslah ilmu pengetahuan dibangun, termasuk ilmu yang sekarang banyak tersebar di kampus-kampus. Sehingga bukan menjadi sebuah kemustahilan ketika banyak kita dapati kekeringan-kekeringan jiwa walaupun pengetahuan kita sudah dianggap tinggi karena kuliah, ataupun sudah banyak yang berpangkat sarjana. Ilmu yang sekarang kita pelajari, banyak mengesampingkan variabel-variabel norma, variabel nilai-nilai selain ekonomi, bahkan variabel keagamaan dikesampingkan jauh-jauh karena dianggap tidak relevan dan kuno.

Membangun paradigma sains diatas landasan agama

Pertentangan antara akal, wahyu dan langkah integrasi keduanya

Secara sekilas, kita banyak dapati pertentangan antara akal dan wahyu, antara sains dan wahyu.Wahyu yang diturunkan oleh Tuhan tidak selamanya bisa diterima oleh akal. Perkembangan ilmu pengetahuan kadang bertentangan dengan wahyu, sehingga seolah hal tersebut bertentangan dan bertolak belakang. Padahal jika dikaji lebih lanjut kita akan banyak menemukan Hikmah dibalik apa yang telah diwahyukan Allah dan Rosulnya(baca lebih lanjut karangan Harun Yahya).

Chapra mengungkapkan dalam bukunya bahwa sains dan agama berbicara tentang dua tingkatan realitas yang berbeda. Pertama, berbicara tentang jagad raya fisik yang dapat diraih oleh pancaindra manusia, sementara yang kedua, berbicara tentang tingkatan realitas yang lebih tinggi yang bersifat transedental dan di luar jangkauan pengalaman indra. Lebih lanjut ia menjelaskan :

“…….Sains sangat menggantungkan manusia terutama akal, dan mencoba mendapatkan pengetahuan melalui observasi dan eksperimen; ia mencoba melakukan deskripsi dan analisis “apa” ia harus dapat melakukan prediksi apa yang kan terjadi di masa depan. Ketika sains berbicara tentang jagad raya fisik, maka deskripsi dan analisisnya lebih pasti dan prediktifnya lebih besar. Namun manakala ia berbicara tentang manusia, makhluk yang tidak selalu berperilaku standar seringkali tidak akurat. Berbeda dengan agama, yang bergantung pada wahyu dan akal dalam pengetahuannya. Tujuan utamanya untuk membantu mentransformasikan kondisi manusia dari “apa” kepada kondisi ideal atau “apa seharusnya”…….”(Chapra, hal.71)


Untuk itulah sebenarnya wahyu diturunkan membimbing manusia untuk bertindak “apa yang seharusnya” dilakukan. Agama difungsikan untuk menjaga manusia keluar dari batas orbit yang telah ditentukan. Karena bagaimanapun juga manusia memiliki keterbatasan dari apa yang dimiliki. Dan sains seharusnya tetap berpijak pada pandangan agama, membantu agama untuk menganalisis pengetahuan yang lebih baik tentang “apa yang seharusnya”. Pertentangan antara agama dan sains akan terjadi, jika sains tidak menghormati kontribusi ajaran-ajaran moral dan transedental yang dapat disumbangkan kepada kebahagiaan manusia. Begitu juga dengan agama, akan terjadi konflik ketika agama membuat pernyataan yang irasional dan sulit diterima oleh sains. Dan sikap yang seharusnya dilakukan adalah ketika akal sudah tidak lagi sampai untuk mencapai wahyu, maka wahyu dikedepankan, kemudian akal diajukan. Memaksimalkan potensi akal untuk menggali dibalik apa yang ditetapkan Allah. Bukankah akal digunakan untuk berfikir, dan dalam berpikir akalpun memiliki keterbatasan…?

Dalam sejarah perkembangan Muslim, ketika umat islam mencapai zaman keemasan ilmu pengetahuan pernah terjadi gerakan rasionalis2. Namun gerakan tersebut tidak mempertentangkan antara sains dan wahyu; karena hal ini tidak mungkin terjadi karena sikap positif islam terhadap sains dan metode ilmiah. Konflik itu terjadi antara wahyu dan spekulasi filsafat.(lebih lanjut baca: Mehdi Nakosten, Kontribusi muslim atas dunia pemikiran barat; Chapra, Masa depan ilmu ekonomi hal.73-86).

Integrasi pengetahuan dan agama

Dari keterangan diatas jelaslah, bahwa pengetahuan yang mengedepankan akal dalam berobservasi tidak bisa dipisahkan dari agama, begitu juga agama tidak bisa dipisahkan dari ilmu pengetahuan, keduanya dapat terjalin hubungan erat. Allah telah menganugerahkan manusia dengan akal yang merupakan alat untuk memahami dunia, dan untuk memenuhi segala kebutuhannya juga untuk mendukung posisinya sebagai khalifah. Sementara itu, wahyu merupakan sarana untuk menuntun manusia terhadap segala pengetahuan tentang tujuan hidupnya, dengan demikian sebenarnya akal dan wahyu saling melengkapi satu sama lainnya dan sangat berguna bagi kehidupan manusia. Sejarah telah membuktikan bahwa integrasi keduanya pernah membentuk satu peradaban yang menakjubkan, serta saling menguat satu sama lain. Selama kurun waktu tersebut peradaban Islam menyinari dunia, termasuk barat. (Hendri anto, Pengantar Ekonomika Mikro Islami, hal.19).


1 hal ini terjadi ketika Copernicus menggugat dogma gereja yang mengatakan bahwa bumi adalah pusat alam semesta, dan matahari berputar mengelilingi bumi. Karena ilmuwan berpegang teguh pada hasil fikirnya, mereka mengalami eksekusi oleh gereja. Di antaranya Bruno, Galileo Galilei, dll

2 gerakan rasionalis adalah sebuah gerakan pencerahan yang mengedepankan akal. Menjadikan konflik antara wahyu dan spekulasi filsafat. Kaum rasionalis pada waktu itu terdiri dari dua golongan sarjana yang memiliki latar belakang intelektual berbeda. Kedua golongan itu adalah Mu’tazilah dan kaum filosof (falasifah)

Kamis, 15 November 2007

Don't Stop Moving


When you are Stop Moving, You are die....
jangan pernah berhenti untuk bertindak, bergerak, melakukan perubahan, meningkatkan kemajuan, menjadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin.

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template