Senin, 19 November 2007

Antara modal usaha, jalannya sistem bungan dan prospek bagi hasil


Sejak naiknya harga BBM lebih dari seratus persen banyak kegiatan usaha skala menengah mengalami keterpurukan, banyak hal yang menyebabkannya selain naiknya harga kebutuhan pokok sedikit-sedikit dan kurangnya daya beli masyarakat juga disebabkan tingginya suku bunga kredit yang ditawarkan perbankan konvensional, yang membuat pelaku usaha tidak berani mengajukan pinjaman kredit karena khawatir gagal bayar. Potensi gagal bayar semakin besar mengingat daya beli masyarakat menurun drastis akibat inflasi tinggi (kompas, 26/10/05).ini baru ketika naiknya BBM belum ketika TDL (tariff dasar listrik) juga dinaikkan.

Hal ini yang memberikan fakta kepada kita bahwa kebanyakan pelaku usaha selain karena factor kebijakan diluar dirinya adalah kurangnya akses terhadap modal. Tingkat suku bunga pinjaman yang tinggi membuatnya takut, khawatir akan ketidakmampuanya dalam membayar pinjaman yang telah disepakati. Kucuran modal usaha sebagai darah segar dalam menghidupi setiap nadi pelaku usaha tidak bisa diakses secara mudah. Padahal bank ataupun lembaga keuangan sejenis sebagai lembaga intermediary (perantara) yang menyambungkan antara pemilik dana dan pengolah dana harusnya bisa berfungsi secara maksimal, banyak memberikan kontribusi kemitraan khususnya dalam masalah dana yang tidak memberatkan pelaku usaha sebagai pihak yang mengelola usaha.

Secara wajar bisa dimaklumi kekhawatiran kedua belah pihak, pihak bank mau meminjamkan dananya jika pelaku usaha mau menyepakati tingginya tingkat suku bunga pinjaman yang akan diberikan tidak mau tahu rugi, impas ataupun untung, ketika pinjaman dan suku bunganya sudah disepakati di waktu yang telah ditentukan pelaku usaha harus mengembalikan uang pinjamannya tentunya dengan bunga yang tercantum dan telah disepakati di waktu yang telah dijanjikan. Jika tidak, lebih baik dipinjamkan kepada sektor usaha besar, ataupun dalam permainan saham dan valuta asing atau hanya diputar ke sektor keuangan lainnya yang tentunya memiliki return lebih besar daripada usaha kecil menengah yang belum jelas untung ruginya. Sedangkan pelaku usaha tentunya takut untuk meminjam dikarenakan kesepakatan yang terjadi dengan keuntungan yang belum bisa dipastikan, dengan system yang harus memastikan kesepakatan bunga di awal, padahal kita tahu resiko sebuah usaha yang dilaksanakan belum jelas untung dan ruginya. Untuk itu bagi sector usaha skala kecil dan menengah kekhawatirannyapun bisa dimaklumi karena usaha yang dilakukan belum bisa memprediksi ataupun sekedar mengira-ngira kapan untungnya, sekedar berjalan saja asal mampu menghidupi kehidupan seharian makan dan minum saja sudah bersukur apalagi lebih.


Lemahnya sistem bunga

Dalam banyak literature ekonomi konvensional diterangkan bahwa bunga sebagai harga modal (price of capital), selanjutnya dalam literature ekonomi moneter banyak disebutkan bahwa tinggi rendahnya permintaan dan penawaran akan uang tergantung pada tingkat bunga (Hendrianto, Ekonomi mikro islami,hal.239,2003). Anggapan bahwa uang sebagai harga modal menjadikan bunga yang merepresentasikan pendapatan uang dianggap sebagai harga uang, hal tersebut muncul akibat adanya pandangan tentang samanya uang dengan barang, sehingga tidak mustahil jika ini berakibat pada diputarnya uang hanya disektor uang, apalagi instrumen keuangan yang berkembang saat ini memungkinkan untuk melakukannya.

Anggapan para pemikir konvensional bahwa uang hari ini lebih berharga daripada uang hari esok membuat nominal nilai riil dari uang harus tetap dan seiring dengan berjalannya waktu bahkan harus terus bertambah. Hal inilah yang membuat system bunga menetapkan nominal di awal tanpa melihat resiko yang terjadi dalam sebuah usaha. Sehingga disinilah terjadi ketimpangan pemahaman, yang pada akhirnya menyebabkan ketidakadilan hanya menguntungkan salah satu pihak. Jika usaha yang diputar dengan modal pinjaman bisa menghasilkan untung yang besar mungkin tidak terlalu memberatkan tapi jika impas atau rugi, logika mana yang mengatakan bahwa ini adalah keadilan? Sudah pastikah sebuah usaha menghasilkan keuntungan sesuai dengan yang diharapkan? Jika ada faktor lain diluar kemampuan manusia, siapakah yang disalahkan? Hanya karena kebijakan yang dibuat manusia saja, sektor usaha kecil dan menengah tidak bisa berbuat banyak. Disinilah jalanya sistem bunga perlu ditinjau ulang, karena dilihat dari logika investasi saja tidak mempertimbangkan resiko yang akan terjadi, apalagi jika dilihat dari faktor lainnya.

Menarik apa yang telah disebutkan oleh Sadeq tentang dampak negative bunga (1992, p.281-282,dalam M.B Hendrianto p.241,2003) ia menyebutkan: Pertama, bunga merupakan suatu bentuk ketidakadilan (injustice/dzalim) sebab ia memberikan diskriminasi terhadap pembagian resiko maupun hasil. Para pemodal hanya menerima hasil dan tidak berbagi resiko (risk sharing), sementara para peminjam dana harus membayar suatu tambahan tetap atas modal yang dipinjamnya meskipun dalam keadaan merugi. Kedua, system bunga akan membatasi investasi. Tingginya tingkat bunga berhubungan negatif dengan tingginya investasi, semakin tinggi tingkat bunga akan semakin rendah investasi. Tingkat bunga yang tinggi akan mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi, sebab biaya dana (cost of fund) menjadi lebih mahal. Kegiatan investasi akan berhenti manakala tingkat return on investment tidak memiliki perbedaan yang berarti dengan tingkat bunga, berada dibawah atau sama dengan tingkat bunga Ketiga, dalam faktor produksi bunga dimasukkan ke dalam unsur biaya sehingga akan meningkatkan biaya produksi secara keseluruhan. Peningkatan biaya produksi ini dengan sendirinya akan meningkatkan harga output, yang akhirnya juga akan menjadi beban yang diterima oleh konsumen. Beban biaya bunga sesungguhnya kemudian digeserkan dari produsen ke konsumen.

Jika dirunut secara lebih dalam, hal ini akan memicu pada berbagai bentuk kejahatan sosial dan ekonomi masyarakat, secara langsung dapat dipahami seorang yang meminjam uang untuk sektor usaha jika ia impas atau lebih parah lagi rugi dan ia dituntut untuk membayar sejumlah uang dengan bunga yang tertera tanpa mampu untuk mengembalikannya ia akan mencari celah kesana kemari, jual sawah, perhiasan istrinya bahkan rumahnya untuk memenuhi kesepakatan yang telah dijanjikan karena ketakutan akan blacklist dari pihak yang meminjamkannya. Dan pihak peminjam uang tentunya akan dengan nyaman sambil menyalakan sebuah rokok duduk di kursi di atas sofa halus sambil menonton tivi menunggu uang datang di pangkuannya. Tanpa harus bersusah payah untuk berusaha.

Prospek bagi hasil

Disinilah sebenarnya peluang sistem bagi hasil untuk membantu usaha kecil menengah dalam hal bantuan pinjaman dana. System bagi hasil atau loss-profit sharing atau bagi untung rugi memiliki banyak perbedaan dengan system bunga yang menjadi ciri khas keuggulannya, perbedaan yang paling penting adalah soal apakah resiko dan keuntungan bisa dibagi bersama antara pemilik modal dengan peminjam ataukah tidak.

Dalam system bunga, tingkat bunga yang sudah ditetapkan diawal harus dibayarkan oleh peminjam tanpa peduli dana yang dimanfaatkan itu mendapat keuntungan atau kerugian. Tingkat bunga ditetapkan pada pasti tidaknya kesepakatan awal pinjaman dibuat dengan prosentase tertentu dari nilai pokok pinjaman. Besar kecilnya bunga yang ditetapkan tidak akan mengalami perubahan hingga pelunasan pinjaman. Suatu hal yang memberatkan bagi pelaku usaha yang belum bisa memprediksi apakah usaha yang dilakukan bisa menguntungkan ataukah mengalami kerugian.

Perbedaan dengan system bagi hasil (loss-profit sharing) adalah tidak ditentukannya suatu perolehan yang telah ditetapkan dan pasti (fix and predetermined) tanpa melihat resiko yang dihadapi sebagaimana dalam bunga. Tetapi ditentukan proporsi loss and profit sharing berdasar kontribusi masing-masing pihak dan produktifitas nyata dari dana yang disalurkan dengan mempertimbangkan prospek perolehan keuntungan (expected return) ataupun tingkat resiko yang mungkin terjadi. Nilai nominal dari dana yang disalurkan akan dapat diketahui setelah usaha dijalankan dan dana yang disalurkan benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam sebuah usaha. Dan proporsi bagi hasil yang dibagikan bukan dari nilai pokok pinjaman tetapi dari keuntungan yang diperoleh, tidak sebagaimana system bunga yang mengukur bagian prosentase dari nilai pokok pinjaman, karena hal tersebut akan sangat memberatkan pengelola dana pinjaman. Sehingga secara logis lebih bisa memberikan keadilan kepada kedua belah pihak yang bersepakat tanpa ada yang merasa terdhzalimi, karena disamping system bagi hasil diatas ada syarat yang harus dipenuhi oleh kedua pihak yakni kejujuran dan transparansi (keterbukaan) tidak boleh berkhianat setelah disepakati, terbuka, tanpa harus menutup-nutupi keuntungan yang diperoleh. Terjadi kelegaan dan rasa saling meridhoi (merelakan) antara pihak yang bersepakat. By : Wan's





1 komentar:

Nurliana Novi mengatakan...

Halo,
Saya Nurliana Novi Saya ingin membagikan karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi buruk di beberapa negara.
 Saat ini saya tinggal di jakarta disini di indonesia. Saya seorang Janda dengan empat anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan pada bulan Juli 2016 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya.
Saya adalah korban penipuan pemberi kredit 4-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan bahwa teman-teman saya menjelaskan situasiku dan kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang dipercaya oleh ELINA JOHNSON LOAN FIRM.
Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
 Saya mendapat pinjaman dari ELINA JOHNSON LOAN FIRM Rp500.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam setelah saya melamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui ELINA JOHNSON LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya mohon saran anda jika anda membutuhkan pinjaman silahkan hubungi ELINA JOHNSON LOAN FIRM. Hubungi mereka melalui email:. (elinajohnson22@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (nurliananovi96@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template