Senin, 19 November 2007

Menggagas konsep produk islami


Akhir-akhir ini ekonomi syari’ah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari perbankan, asuransi, pasar modal, pegadaian, bahkan obligasi. Jika ditilik secara sekilas perkembangannya masih terfokus pada sektor finansial, belum banyak menyentuh pada sektor riil dengan konsep produk yang islami sesuai tujuan syari’ah. Padahal sektor riil memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian. Disinilah perlunya memformulasikan konsep sektor riil yang memiliki produk yang sesuai syari’ah, karena sektor riil selain memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian juga kontribusi besar terhadap terbentuknya sebuah budaya, moral dan sumber daya insani. Tulisan ini mencoba memformulasikan konsep bisnis yang islami, akibat dari konsep non islami yang dikembangkan, dan bagaimana sebenarnya pemasaran ditujukan lebih kepada edukasi, penciptaan awareness konsumen dan konsep produksi yang islami dan edukasinya.


PENDAHULUAN

Sangat menyenangkan jika melihat perkembangan praktek dan studi ekonomi syari’ah. Saat ini ia menjadi icon tersendiri yang patut dicermati perkembangannya. Tersedianya perangkat dan aturan yang mendukung sangat ditunggu untuk menopang perkembangan ekonomi syari’ah pada dekade yang akan datang. Sayangnya jika dilitilik secara sekilas perkembangannya masih terfokus pada sektor finansial yang terkait dengan transaksi dan akad jual beli yang merambah sektor perbankan, asuransi, pasar modal, reksadana, pegadaian dan industri lainnya. belum banyak yang mengkaji tentang konsep produk yang islami yang terkait dengan sektor riil sesuai tujuan syari’ah, kecuali tentang etika bisnis juga akad yang sesuai syari’ah. Padahal produk yang tersedia menjadi awal pijakan untuk membangun perekonomian individu dan bahkan pembentukan pola pikir dan budaya dari produk yang dikonsumsi oleh masyarakat. Benarkah sebuah produk bisa merangsang pola pikir seseorang dan budaya masyarakat?

Jika melihat tayangan yang ada di sekitar kita, maka tiap kurang lebih lima menit kita pasti akan mendapatkan sebuah iklan dengan pesan tersendiri yang akan disampaikan sesuai dengan manfaat sebuah produk, sesuai dengan fungsinya iklan dipakai untuk mengenalkan sebuah produk, memberikan informasi pada konsumen, merangsang, memberikan kesadaran pada konsumen, dan jika didukung oleh daya beli produk yang diiklankan akan sampai pada tahap aksi “pembelian”. Gencarnya iklan yang ditayangkan diberbagai media dengan ciri khas tersendiri yang dimiliki sebuah produk menjadi imajinasi tersendiri dalam merangsang preferensi dan cita rasa konsumen untuk mengkonsumsi produk yang ditawarkan. Dan jika hal yang diiklankan masuk dalam otak bawah sadar konsumen, maka secara tidak langsung dan sedikit demi sedikit akan mempengaruhi pola pikir konsumen yang pada akhirnya akan meniru gaya hidup seperti yang tertuang dalam iklan tersebut. Dan jika pola pikir sudah mempengaruhi masyarakat secara tidak langsung budaya yang selama ini ada akan bergeser pada budaya yang ada dalam sebuah iklan.

Masalah yang paling mendasar juga berkaitan dengan pembuat produk, dengan mudah kita dapat pahami bahwa seorang konsumen tidak akan membeli produk jika produk yang diinginkan tidak ada. Tingginya dekandensi moral yang terjadi perlu dilihat dari berbagai aspek salah satunya adalah ketersediaan produk dari para pembuat produk. Banyaknya beredar produk yang tidak islami yang ditawarkan baik secara sembunyi ataupun terang-terangan, menjadi salah satu penyebab dekadensi moral.

Lihatlah beberapa berita yang sering ditayangkan televisi. Terjadinya pelecehan seksual terhadap anak kecil disebabkan karena melihat VCD porno yang tentunya disediakan oleh produsen walaupun secara sembunyi-sembunyi. Gaya hidup hedonis dan pragmatis, juga konsumerisme pamer terjadi karena tersedianya produk entertainment, baik majalah, surat kabar, ataupun film dengan gaya hidup barat yang selalu menarik menegangkan dan tentunya menyenangkan, bahkan banyak yang melanggar dari etika yang telah ditetapkan. Yang secara tidak langsung berpengaruh pada pola pikir pembaca dan penglihat. Candu narkoba, putaw, nikotin dan bahan sejenis lainnya juga karena adanya produsen yang menyediakan walaupun dijual secara sembunyi – sembunyi. Banyaknya pemabuk yang berkeliaran di kafe dan pinggir-pinggir jalan juga tidak lain karena disediakannya berbagai jenis minuman yang mengandung alkohol, membikin terbang dan nyaman sekilas. Analisis runtuhnya nilai moral dan sosial dari fenomena yang sering disebut underground economy, menjadi isu yang menarik untuk diangkat ketika banyaknya masalah social terjadi justru ketika perekonomian bawah tanah banyak yang merajalela karena jika dibawa ke permukaan tanah tersandung oleh aturan dan norma masyarakat.


PRINSIP PRODUKSI DALAM ISLAM

Disinilah perbedaan antara prinsip islam dengan prinsip lainnya. Islam dalam hal pembuatan produk sangat mengedepankan moralitas dan menyentuh nilai dasar kebutuhan manusia (riel needs). Tidak harus selalu merespon kebutuhan konsumen, karena islam akan memfilter keinginan orang dalam mengkonsumsi sebuah produk. Produksi dalam islam tidak mengatakan bahwa konsumen adalah raja, atau apapun yang diminta konsumen asal konsumen puas akan dilayani oleh perusahaan. Islam dalam hal ini sangat menghargai keinginan konsumen dan berusaha untuk menyenangkannya tetapi islam akan menyaring hal-hal yang tidak sesuai dengan islam untuk tidak diproduksi. Batasan yang diberikan islam dalam membuat sebuah produk sangat jelas, yang benar tidak bisa dicampurkan dengan yang salah atas alasan apapun. Islam juga sangat menekankan kualitas pelayanan tetapi kepuasan konsumen dibatasi dalam bingkai syari’ah islam. Produksi dalam islam tidak boleh sekedar merespon permintaan pasar begitu saja. Tetapi juga mengedepankan pemenuhan moralitas. Contohnya walaupun produksi khmr (minuman keras) ataupun judi memiliki permintaan pasar yang besar dan memberikan potensi keuntungan yang besar bagi produsen, tetapi dalam islam hal tersebut tidak boleh dilakukan, sebab kedua barang konsumsi tersebut membahayakan, merusak akhlak generasi muda, membuat orang tidak produktif dan tidak sesuai dengan nilai-nilai syari’ah.

Sehingga tujuan produsen dalam islam tidak cukup hanya mencari keuntungan maksimum belaka, tetapi juga menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat. Islam memberikan ruang fleksibilitas yang sangat lebar dengan konsepnya yang sederhana namun mengena dan menyeluruh” segala sesuatu dalam ibadah dilarang kecuali yang diperintahkan, dan segala sesuatu dalam mu’amalah dibolehkan kecuali yang dilarang”.




PENTINGNYA EDUKASI KONSUMEN DAN PENTINGNYA KREATIVITAS

Edukasi konsumen menjadi hal penting dalam penyebaran produk islami. Karena tidak semua orang memahami konsep produk islami, bahkan ada orang islam tetap mengkonsumsi produk yang tidak islami, sehingga penekanan produk dalam islam selain melihat kebutuhan dan keinginan dalam batasan syari’ah islam juga harus dikedepankan keunggulan dan menyentuh kebutuhan dasar manusia. Marketing digunakan untuk mendidik konsumen akan manfaat dari produk yang dibuat, bukan sebagai alat ampuh untuk membodohi konsumen, dan memberi imajinasi tertinggi yang mendorong otak bawah sadar manusia untuk membeli. Melainkan sebagai alat ampuh untuk menyentuh hati manusia pada kebutuhan dasar yang harusnya diprioritaskan untuk dibeli. Selain itu, konsep inovasi dan kreativitas sangat ditekankan oleh Islam asal tidak melewati batas yang telah ditetapkan. Islam dalam hal ini sangat mengedepankan optimalisasi kemampuan sumberdaya yang dimiliki manusia, optimalisasi pikiran, optimalisasi otak, dan optimalisasi seluruh sumberdaya, baik manusia ataupun alam, seharusnya menjadi kekuatan islam untuk terfokus pada karya dan pengembangan yang sesuai dengan tujuan syari’ah. Kekuatan focus dan inovasi menjadi suatu keunggulan dalam setiap bisnis dan kualitas pelayanan yang islami menjadi daya saing untuk mencapai keunggulan yang kompetitif. By : Wan's.













0 komentar:

Template by - Abdul Munir | Daya Earth Blogger Template